Kamis, 19 September 2024 23:48:47
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pada Ombudsman Republik Indonesia

5/9/2019 1 297
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 12 NOVEMBER 2014
Tanggal Pengundangan 12 NOVEMBER 2014
Sumber BN 2014 (1783): 9 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa
Penandatanganan Danang Girindrawardana
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4638

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

21324

...

Seminggu

36837

...

Bulan Ini

575176

...

Tahun Ini

709731

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH